Dalam Islam diajarkan untuk makan dengan tangan kanan, tidak mengikuti cara setan yang makan dengan tangan kiri. Kita juga dilarang israf dan boros. Ada juga anjuran silaturahim. Hal ini bisa dikaji dari bahasan Bulughul Maram berikut ini.
Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani
Bab Al-Adab
Makannya Setan, Boros, Hingga Silaturahim
Hadits 1461
وَعَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ, وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ, فَإِنَّ اَلشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ, وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ – أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya. Jika minum, minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan itu makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2020, Bab “Adab makan dan minum, serta hukumnya]
Faedah Hadits
- Dalil ini menunjukkan bahwa seorang mukmin diperintahkan makan dan minum dengan tangan kanan, dan ia dilarang menggunakan tangan kirinya. Alasan terlarangnya, karena termasuk perbuatan setan. Setan itu makan dan minum dengan tangan kiri.
- Mayoritas ulama menyatakan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan dihukumi sunnah (tidak wajib) karena termasuk pada bab adab dan irsyad.
- Kita diperintahkan untuk menyelisihi setan dalam perbuatannya.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 21)
Hadits 1462
وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ – أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ.
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan dan minumlah, berpakaianlah, juga bersedekahlah tanpa boros dan bersikap sombong.” (HR. Abu Daud, Ahmad, dan dikeluarkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq). [HR. Abu Daud Ath-Thayalisi, 4:19-20; An-Nasai, 5:79; Ibnu Majah, no. 3605; Ahmad, 11:294,312. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan].
Faedah Hadits
- Sedekah yang dimaksud dalam hadits ini adalah sedekah sunnah karena sedekah wajib terbatas ukurannya atau besarannya, seperti zakat (maal) dan zakat fithri, sehingga tidak mungkin dibayangkan israf di dalamnya.
- Israf adalah belebihan dalam ucapan dan perbuatan. Namun istilah israf lebih terkenal digunakan untuk pengeluaran harta yang berlebihan.
- Israf itu berlebihan dalam mengeluarkan sesuatu, sedangkan tabdzir (boros) berarti mengeluarkan harta bukan pada tempatnya. Tabdzir tidak terkait dengan jumlah namun terkait dengan di manakah disalurkan. Makanya orang yang tabdzir disebut “saudaranya setan” karena mereka menyalurkan hartanya untuk yang haram. Tabdzir itu lebih parah dari israf, sebagaimana kita dapat merujuk pada surah Al-An’am ayat 141 dan Al-Isra’ ayat 27.
Allah Ta’ala berfirman.
وَلَا تُسْرِفُواۚإِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)
Allah Ta’ala berfirman tentang sifat boros,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al Isra’: 26-27).
- Makan dan minum termasuk kesenangan dunia yang mubah.
- Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (32:213) menyatakan bahwa israf dalam makan itu tercela.
- Hadits ini menunjukkan bahwa mubahnya pakaian.
- Dilarang israf dan khuyala’ (sombong) dalam berpakaian.
- Seorang muslim diperintahkan untuk bersedekah jika ia memiliki kelebihan dari yang mencukupi diri dan keluarganya.
—-
بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ
Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat)
Hadits 1463
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – مَنْ أََحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ, وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ, فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ – أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang suka dilapangkan(diberkahi) rezekinya dan dipanjangkan (diberkahi) umurnya hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 5985 dan Muslim, no. 2557]
Faedah Hadits
- Boleh meminta kelapangan rezeki dan itu tidak tercela.
- Manfaat silaturahim adalah untuk melapangkan rezeki dan memanjangkan umur.
- Wajib menjalin silaturahim secara umum, dan diharamkan untuk memutusnya.
- Rahim yang dimaksud adalah yang masih punya hubungan mahram. Ada juga yang memaknakan dengan ahli waris,
- Al-jaza’ min jinsil ‘amal (balasan sesuai dengan amal perbuatan). Siapa yang menyambung silaturahim, maka Allah akan sambungkan ia dengan melapangkan rezekinya dan memanjangkan umurnya.
- Kebaikan akan berlanjut pada kebaikan.
- Allah menciptakan sebab, dan boleh saja kita mengambil sebab tersebut.
- Menurut jumhur ulama (mayoritas), umur itu bisa bertambah dan berkurang. Bisa jadi umur bertambah dilihat pada catatan malaikat yang ditugaskan mengurus ajal. Namun dilihat dari qadha’ Allah yang sejak dulu ada, umur tidaklah bertambah dan berkurang. Ada juga yang memaknakan bertambahnya umur di sini dengan bertambahnya berkah dengan diberi taufik pada ketaatan.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.
—
Diselesaikan di #darushsholihin, 10 Rajab 1440 H (16 Maret 2019, Sabtu sore)
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com